Jaringan Informasi Kearsipan Nasional

Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) merupakan sistem jaringan informasi dan sarana pelayanan informasi arsip statis secara nasional. JIKN akan menjadi pintu gerbang akses ke informasi khasanah arsip statis yang dikelola oleh Anggota Jaringan, yang meliputi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Lembaga Kearsipan Provinsi/Kabupaten/Kota, Swasta dan Perseorangan yang tersebar di seluruh Indonesia

JIKN dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan Arsip Statis.

Melalui JIKN, himpunan kekayaan informasi kearsipan mulai abad ke-17 hingga saat ini dapat diakses oleh masyarakat dengan menggunakan internet

Dengan JIKN, masyarakat dapat :
MENCARI informasi khasanah arsip statis di seluruh Indonesia
MENGAKSES situs Anggota Jaringan
MELIHAT arsip foto, peta, dokumen/naskah, khasanah arsip dalam format lainnya yang telah didigitasi, serta melihat pameran tematik virtual

Portal JIKN ini dikelola oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) selaku Pusat Jaringan Nasional.

ingin mengetahui lebih lanjut, silahkan kunjungi situsnya

2 Comments

2 Responses to Jaringan Informasi Kearsipan Nasional

  1. wawan says:

    situs JIKN ga bs dibuka. apa mmg cm utk kalangan terbatas ?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>